Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser
SAING PRUPUK, PASER – Pemerintah Desa Saing Prupuk resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (P-RPJM Desa) untuk periode 2021-2029 melalui Musyawarah Desa. Acara strategis tersebut diselenggarakan pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Sekretariat Desa Saing Prupuk, dimulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.
Musyawarah desa ini krusial sebagai instrumen formal untuk membahas dan menetapkan dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan menjadi pedoman strategis selama delapan tahun ke depan. Kehadiran berbagai pihak terkait menegaskan komitmen kolektif terhadap pembangunan Desa Saing Prupuk. Turut hadir dalam musyawarah tersebut Camat Batu Engau, Kepala Desa Saing Prupuk, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, para Ketua Rukun Tetangga (RT), serta berbagai tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga desa.
Proses pembahasan rancangan P-RPJM Desa ini dilakukan secara transparan dan partisipatif, melibatkan seluruh komponen masyarakat desa dalam memberikan masukan dan validasi. Setelah melalui serangkaian diskusi konstruktif dan sinkronisasi program, seluruh peserta musyawarah mencapai konsensus.
Puncak acara ditandai dengan penetapan resmi rancangan P-RPJM Desa 2021-2029, yang menandai tonggak penting dalam perencanaan pembangunan Desa Saing Prupuk menuju arah yang lebih terstruktur dan berkesinambungan. Diharapkan, dokumen ini dapat menjadi pijakan kuat bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Desa Saing Prupuk
Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 606 ORANG
Perempuan : 490 ORANG
TOTAL : 1096 ORANG
OpenSID 2607.0.1-premium - Wae Taka v1.1
Desago
15 Agustus 2025 09:26:02
Selamat kepada Kepala Desa Saing Prupuk yang berhasil meraih penghargaan Terbaik 1 Pengelola Website...