Berita Desa

Rukun Tetangga (RT)

TUGAS RT

  1. membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan;
  2. membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan; dan
  3. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa. 

FUNGSI RT

  1. pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
  3. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
  4. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

 

DAFTAR NAMA KETUA RUKUN TETANGGA 

DESA SAING PRUPUK KECAMATAN BATU ENGAU KABUPATEN PASER

No

Jabatan

Nama

Alamat

1

Ketua RT

Rusli

RT 01

2

Ketua RT

Syahril Sidik

RT 02

3

Ketua RT

Aseran Hasbullah

RT 03

4

Ketua RT

Rohman

RT 04

 

 

 

Beri Komentar