Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER
Jum'at (27/1/2023), Menindaklanjuti Surat Dirjen Pajak Nomor: S-31/KPP.1406/2023 mengenai Imbauan Validasi NIK dan Pelaporan SPT Tahunan serta diterpakannya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Wajib Pajak (NPWP), maka dengan ini mengimbau kepada seluruh warga yang memiliki NPWP dan berkedudukan di Desa Saing Prupuk untuk memvalidasi data diri dengan mengakses pada situs pajak.go.id serta melaksanakan beberapa hal sebagaimana dimaksud dalam surat dibawah ini:
Berikut ini Video tutorial tata cara validasi:
Desa Saing Prupuk
Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 635 ORANG
Perempuan : 533 ORANG
TOTAL : 1168 ORANG
OpenSID 2508.0.1-premium - Wae Taka v1.1
Desago
15 Agustus 2025 09:26:02
Selamat kepada Kepala Desa Saing Prupuk yang berhasil meraih penghargaan Terbaik 1 Pengelola Website...