Memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 Tentang penoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, Untuk mengetahui hasil analisa Klasifikasi dan ketagori desa maka diperlukan validasi data profil desa ,Selain itu di karenakan adanya beberapa desa yang Operator Desa yang baru maka perlu dilakukan pembinaan dalam hal penginputan Profil Desa.