Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Permendagri Nomor 111 Tahun 2014, Pemerintah Desa Saing Prupuk, membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap Rancangan Peraturan Desa tentang Pungutan Desa. Kami percaya bahwa dengan melibatkan masyarakat secara aktif, peraturan ini akan menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi kita semua.
Jangan ragu untuk menyampaikan pendapat dan saran Anda. Setiap masukan sangat berharga bagi kami.
Desa Saing Prupuk
Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 635 ORANG
Perempuan : 533 ORANG
TOTAL : 1168 ORANG
OpenSID 2508.0.1-premium - Wae Taka v1.1
Desago
15 Agustus 2025 09:26:02
Selamat kepada Kepala Desa Saing Prupuk yang berhasil meraih penghargaan Terbaik 1 Pengelola Website...