Berita Desa

Petugas Desa Saing Prupuk Gencar Sosialisasi dan Penagihan PBB

Baru Engau, Paser – Pemerintah Desa Saing Prupuk, Kecamatan Baru Engau, Kabupaten Paser, tengah gencar melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk periode tahun 2025. Kasi Pemerintahan Desa Saing Prupuk, selaku petugas pemungut pajak, langsung terjun ke lapangan mengunjungi rumah-rumah warga untuk melakukan sosialisasi dan penagihan.

Kegiatan penagihan PBB ini akan berlangsung mulai tanggal 1 April hingga 31 Agustus 2025, setiap harinya pukul 08.00 hingga 14.00 WITA. Sasaran penagihan meliputi seluruh wajib pajak PBB sektor perumahan dan perkantoran di wilayah Desa Saing Prupuk.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli desa (PAD) dan mendukung program pembangunan di Desa Saing Prupuk. Petugas menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu, mengingat pajak tersebut merupakan salah satu sumber dana penting bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di desa.

“Kami berharap seluruh masyarakat Desa Saing Prupuk dapat berpartisipasi aktif dalam membayarkan PBB. Petugas kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan dan informasi terkait PBB jika diperlukan,” ungkap Kasi Pemerintahan Desa Saing Prupuk.

Lebih lanjut, petugas juga mengimbau masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya agar terhindar dari sanksi administrasi. Bagi warga yang memiliki kendala atau pertanyaan terkait pembayaran PBB, dapat langsung menghubungi Kantor Desa Saing Prupuk pada jam kerja.

Pemerintah Desa Saing Prupuk berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan transparan dalam proses penagihan PBB. Diharapkan kerjasama yang baik dari seluruh masyarakat akan mendukung keberhasilan program ini demi kemajuan Desa Saing Prupuk.

Beri Komentar