Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER
Download
Saing Prupuk, 22 Juli 2025** – Musyawarah Desa yang dihadiri oleh berbagai elemen penting di Desa Saing Prupuk telah menghasilkan kesepakatan penting terkait Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Rencana Tata Ruang Desa (RTRD). Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Lembaga Desa pada Selasa, 22 Juli 2025, pukul 08.00 WITA hingga selesai, menghasilkan Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh para pihak terkait.
Hadir dalam musyawarah tersebut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Saing Prupuk, Sekretaris Desa, Pendamping Desa dari P3MD Kecamatan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Kesepakatan bersama difokuskan pada pembahasan dan persetujuan terhadap Rancangan Perdes tentang RTRD Desa Saing Prupuk.
Musyawarah berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan yang diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan tata ruang Desa Saing Prupuk ke depan. Proses pembahasan berlangsung secara transparan dan demokratis, menampung aspirasi dari seluruh elemen masyarakat yang hadir. Hasil kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun Desa Saing Prupuk yang terencana dan berkelanjutan.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Rancangan Perdes tentang RTRD Desa Saing Prupuk dapat segera diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku dan disahkan menjadi Perdes yang resmi. Perdes ini nantinya akan menjadi acuan penting dalam pembangunan dan pengembangan Desa Saing Prupuk di masa mendatang, guna mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh warga. Detail isi Perdes tersebut akan diumumkan secara resmi setelah proses pengesahan selesai.
Desa Saing Prupuk
Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 635 ORANG
Perempuan : 533 ORANG
TOTAL : 1168 ORANG
OpenSID 2508.0.1-premium - Wae Taka v1.1
Desago
15 Agustus 2025 09:26:02
Selamat kepada Kepala Desa Saing Prupuk yang berhasil meraih penghargaan Terbaik 1 Pengelola Website...