Saing Prupuk, Paser – Sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan publik, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saing Prupuk menggelar musyawarah penting pada Kamis, 05 Maret 2026. Agenda utama pertemuan ini adalah Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan APBDes.
Rapat yang dilaksanakan di Sekretariat Desa Saing Prupuk mulai pukul 09.00 WITA ini menghadirkan seluruh elemen pemangku kepentingan desa. Tampak hadir Kepala Desa Saing Prupuk beserta jajaran perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD, serta seluruh Ketua RT (01-04), Ketua Lingkungan, dan tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan evaluasi mendalam terhadap penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya. Penyepakatan ini menjadi langkah krusial sebelum laporan tersebut disampaikan ke tingkat kecamatan dan kabupaten. Kepala Desa menegaskan bahwa kesepakatan ini membuktikan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif desa dalam mengawal pembangunan di Desa Saing Prupuk agar tetap akuntabel dan tepat sasaran.